BAB 7 : MANUSIA DAN KEADILAN
A.
Pengertian Keadilan
Menurut Aristoteles, keadilan
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud dapat
diartikan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Apabila dua orang
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka kedua orang
tersebut harus memperoleh hasil yang sama, jika hasilnya tidak sama maka
masing-masing orang akan menerima bagian yang berbeda. Menurut Plato, keadilan
adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut
Socrates, keadilan akan tercipta apabila warga negara sudah merasakan bahwa
pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Dan menurut pendapat yang
lebih umunya, keadilan adalah suatu pengakuan dan pelakuan yang dilakukan
secara seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan untuk menjalan hak dan kewajiban. Dengan arti lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap
orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian
yang sama dari kekayaan bersama. Berbagai macam keadilan adalah:
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
2.
Keadilan Distributif
3.
Keadilan Komutatif
B. Kejujuran
Kejujuran
atau jujur adalah apa yang dikatakan oleh seseorang yang sesuai dengan hati
nuraninya dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar benar ada buktinya. Jujur juga berarti orang yang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Karena itu
jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampi melalui
kata-kata yang masih terkandung di dalam hati nuraninya yang berupa kehendak,
harapan dan niat.
C. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan tidak jujur atau bohong, dan sama
pula dengan licik, meskipun tidak adanya kebenaran. Kecurangan atau curang
adalah apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan dapat
menimbulkan seseorang menjadi serakah, tamak, dan bersifat negatif. Apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan
jadilah kecurangan.
D.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah nama yang tidak tercela dan identik dengan pencitraan
seseorang dalam lingkungannya. Setiap orang pasti akan menja nama baiknya
dengan hati-hati. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan bagaimana tingkah
laku seseorang dan perbuatannya. Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahannya. Untuk
memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf
tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat
darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Allah SWT dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan
budi luhur selalu dipupuk.
E. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya
pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar