Minggu, 16 Juni 2013

TUGAS SOFTSKILL IBD



BAB 7 : MANUSIA DAN KEADILAN
A. Pengertian Keadilan
Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud dapat diartikan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Apabila dua orang mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka kedua orang tersebut harus memperoleh hasil yang sama, jika hasilnya tidak sama maka masing-masing orang akan menerima bagian yang berbeda. Menurut Plato, keadilan adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta apabila warga negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Dan menurut pendapat yang lebih umunya, keadilan adalah suatu pengakuan dan pelakuan yang dilakukan secara seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan untuk menjalan hak dan kewajiban. Dengan arti lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Berbagai macam keadilan adalah:
1. Keadilan legal atau keadilan moral
2. Keadilan Distributif
3. Keadilan Komutatif

B. Kejujuran
Kejujuran atau jujur adalah apa yang dikatakan oleh seseorang yang sesuai dengan hati nuraninya dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar benar ada buktinya. Jujur juga berarti orang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampi melalui kata-kata yang masih terkandung di dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

C. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan tidak jujur atau bohong, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak adanya kebenaran. Kecurangan atau curang adalah apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan dapat menimbulkan seseorang menjadi serakah, tamak, dan bersifat negatif. Apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan jadilah kecurangan.
D. Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah nama yang tidak tercela dan identik dengan pencitraan seseorang dalam lingkungannya. Setiap orang pasti akan menja nama baiknya dengan hati-hati. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan bagaimana tingkah laku seseorang dan perbuatannya. Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Allah SWT dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
E. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar