BAB 7
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN
MASYARAKAT PERDESAAN
A. PENDAHULUAN
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
- telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
- adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
- kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
- pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
- pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota
- jumlah dan kepadatan penduduk
- lingkungan hidup
- mata pencaharian
- corak kehidupan sosial
- stratifikasi sosial
- mobilitas sosial
- pola interaksi sosial
- solidaritas sosial
- kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras,
sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Kota secara
internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya
saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang
tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan
kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan
fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota. Masyarakat
pedesaan adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai
berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa,
yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya,
bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia
untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar